Pemkot Sukabumi Usir PKL di Dago

Pembersihan area dago usai merelokasi PKL
Sumber :

Bandung – Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi mengusir para PKL yang berjualan di kawasan Pedestrian Jalan Ir.H. Juanda, Senin, 16 Mei 2022. Para pedagang dianggap tidak menaati kesepakatan yang telah ditentukan di awal.

 

"Kami telah memberikan kesempatan kepada PKL di awal, silahkan berdagang di dago (kawasan Pedestrian Jalan Ir.H. Juanda) dan taati kesepakatan. Hal tersebut tidak terjadi," ujar Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi, Senin, 16 Mei 2022.

 

Selain itu, ditambah masukan orangtua siswa yang merasa terganggu dengan adanya para PKL di daerah tersebut. Sebab, keberadaan PKL di kawasan dago membuat parkiran semerawut. Ditambah, jumlah pedagang tidak sesuai dengan kesepakatan.

 

"Keindahan trotoar pun pudar akibat bekas minyak yang berceceran. Di samping itu, permasalahan sampah bekas dagangan di kawasan itu," ucapnya.