Polisi Imbau 3 Tersangka Persekusi 2 Wanita Pemandu Karaoke Segera Serahkan Diri
- tvOneNews
VIVA Bandung – Kapolres Pesisir Selatan, AKBP Novianto Taryono menghimbau kepada tiga orang tersangka kasus persekusi yang masih buron terhadap dua wanita pemandu karaoke di Sumatera Barat untuk segera menyerahkan diri.
Kapolres Pesisir Selatan mengaku, identitas ketiga tersangka persekusi sudah dikantongi. Penetapan tersangka ini diumumkan usai dilakukannya gelar perkara pada Sabtu malam.
"Alhamdullilah, setelah dilakukan gelar perkara malam ini, ditetapkan tiga orang tersangka," kata Novianto Taryono dikutip dari VIVA, Senin (17/4/2023).
Hanya saja, kata Novianto, saat ini tim Opsnal Macan Kumbang Sat Reskrim Polres Pessel masih dalam proses pencarian tiga tersangka tersebut.
"Penetapan tersangka ini merupakan bentuk komitmen dan keseriusan jajaran Polres Pesisir Selatan untuk mengungkap siapa dalang dibalik kejadian itu. Nama para tersangka sudah dikantongi. Sekarang dalam pengejaran tim," tegasnya.
Berdasarkan pengakuan korban, Novianto Taryono mengungkapkan, kedua wanita itu berinisial PT dan LT. Mereka berprofesi sebagai Lady Companion (LC) alias pemandu karaoke di Kafe Natasya Live Music yang merupakan tempat kejadian perkara (TKP). Hanya saja, saat kejadian berlangsung, mereka memang datang sebagai pengunjung.
"Namun kami melihat kalau dia sedang bekerja artinya sedang menemani tamu. Namun saat itu (kejadian) kami anggap mereka pengunjung. Kalau pengakuannya, perannya dalam bekerja, statusnya sebagai LC di tempat itu," ujar Novianto.
"Saat kejadian katanya, tidak ada tamu. Hanya sebagai pengunjung. Tapi statusnya mereka memang LC di kafe itu," pungkasnya.
Sebelumnya, video dua wanita pemandu karaoke diarak, diseret hingga ditelanjangi warga di kawasan pantai Pasia Putih, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan itu, viral di berbagai platform media sosial .
Informasi yang beredar, warga melakukan aksi tersebut lantaran marah karena sebelumnya sudah melarang tempat hiburan malam atau kafe di kawasan itu beroperasi selama bulan puasa, namun tetap saja beroperasi.
Pihak keluarga korban yang tak senang atas tindakan dari oknum warga tersebut, melaporkan kejadian itu ke kantor Polisi setempat. Pihak keluarga, menolak untuk berdamai dan memilih tetap melanjutkan proses hukum.