Ramai-ramai Curi Sawit di Lahan Sengketa, 40 Petani Ditangkap Polisi
- Pixabay / mohamed_hassan
BANDUNG – Sebanyak 40 anggota Perkumpulan Petani Pejuang Bumi Sejahtera (PPPBS) di Kecamatan Malin Deman, Mukomuko, Bengkulu ditangkap polisi karena kedapatan mencuri sawit di lahan sengketa milik PT Daria Dharma Dratama (DDP) pada Kamis, 12 Mei 2022.
Puluhan petani itu kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Polisi memastikan jika penetapan status tersangka sesuai prosedur penyidikan dan memiliki cukup alat bukti.
"Diamankan pertama-tamanya oleh patroli dan satpam PT DDP dan ada regu polri yang melakukan pengamanan di sana," ujar Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Sudarno dikutip dari YouTube Kompas TV pada Selasa, 17 Mei 2022.
Puluhan petani itu ketangkap basah saat melakukan aksi pencurian bahan baku utama minyak goreng tersebut.
"Pada saat mereka memanen, itulah mereka ditangkap, jadi ini murni pencurian yang dilakukan di perusahaan," lanjutnya.
Sementara itu, pihak kepolisian juga membantah soal informasi yang menyebutkan aparat melakukan tindakan represif saat melakukan penangkapan hingga membuat seorang warga setempat terluka.(aga)