Buntut Insiden Bekasi, Masyarakat Dihimbau Segera Laporkan Prajurit TNI yang Lakukan Pelanggaran

Kapuspen TNI
Sumber :

Sebelumnya, Komando Pasukan Gerak Cepat (Kopasgat) TNI AU melalui Komandan Detasemen Pertahanan Udara (Denhanud) 471 Pasgat, Letkol Pas Bagus Ajar Pamungkas telah meminta maaf kepada Sri Dewi Kemuning. 

Pihak korban, Sri Dewi Kemuning dan ayahnya diketahui sudah memaafkan peristiwa yang terjadi pada Senin (24/4/2023) siang kemarin.

Diketahui, kejadian tersebut bermula ketika sepulang turun jaga, anggota Denhanud 471 Pasgat Praka ANG, mengendarai motor, dibelakang motor yang dikendarai Sri Dewi Kemuning.

Ketika sampai di pertigaan jalan raya Hankam Mabes TNI, Jatiwarna, Bekasi, tiba-tiba, motor yang di depannya, melakukan pengereman mendadak, sehingga Praka ANG tanpa sengaja menabrak motor di depannya.

Dari peristiwa tersebut, terjadilah dialog antara Praka ANG dan Sri Dewi Kemuning, hingga memicu tindakan penendangan oleh Praka ANG kepada bagian samping motor Sri Dewi Kemuning.