Terungkap Alasan AKBP Achiruddin Biarkan Anaknya Lakukan Penganiayaan

Dirkrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono (tengah) saat memberikan keterangan kasus penganiayaan mahasiswa
Sumber :
  • VIVA.co.id

"Karena terbukti melakukan pelanggaran kode etik yang bersangkutan akan kami tahan di tempat khusus. Karena belum sidang Komisi Etik kita melakukan penahanan. (Ancaman) bisa demosi bisa ditempatkan ditempat khusus," pungkas Dadang.

AKBP Achiruddin dimutasi ke Yanma Polda Sumut dalam rangka evaluasi dan pemeriksaan di Bidang Propam Polda Sumut atas kasus yang menjerat sang anak. Selain itu, ia juga ditahan di tempat khusus Bidang Propam Polda Sumut.