Dipecat Tidak Hormat dari Polri, AKBP Achiruddin Ajukan Banding

AKBP Achiruddin Hasibuan menjalankan sidang kode etik
Sumber :
  • VIVA/B.S Putra

Sementara itu, kuasa hukum keluarga korban, Irwansyah Nasution mengatakan, atas keputusan tersebut, AKBP Achiruddin mengajukan banding. Selain PTDH, Irwansyah menjelaskan AKBP Achiruddin tetap ditempatkan di tempat  khusus, dipotong dikurangi masa hukuman.

"AKBP AH mengajukan banding, dari keluarga mengharapkan bila banding, diberikan hukuman yang sama, dari putusan sebelumnya," kata Irwansyah.