Heboh Video Sejoli Mesum di Kamar Hotel, Begini Kata Polisi
- Istimewa/Diki Hidayat
Sementara itu, Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Sy Zainal Abidin mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan dari pihak hotel dan tengah melakukan penyelidikan terkait video viral tersebut.
"Kemarin malam Satreskrim langsung melakukan penyelidikan, bekerjasama dengan pihak manajemen hotel," kata Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Sy Zainal Abidin, Selasa (16/5/2023).
Menurut Kapolres, hasil penyelidikan sementara dan keterangan dari manejemen hotel, video tersebut diduga direkam sekitar tanggal 19 Maret hingga 30 April 2023. Pasalnya, dalam rekaman video terlihat hiasan ornamen masjid yang biasa dipasang pada saat momen Ramadan dan Idulfitri.
"Dalam video nampak hiasan (ornamen masjid) yang terpasang di lobby. Hiasan tersebut terpasang dari tanggal 19 Maret hingga 30 April 2023, kami masih terus mendalaminya," ucapnya.
Kapolres mengimbau masyarakat agar tak menyebarluaskan video tersebut karena bisa berimbas terhadap tindak pidana. Selain itu, pihak Polres Tasikmalaya Kota pun mengimbau masyarakat yang mengetahui waktu pengambilan video tersebut agar melapor melalui pesan whatsapp di nomor 081-119-110-110. Kapolres menegaskan, identitas pemberi informasi akan dijamin kerahasiannya.
"Kami ingatkan agar tidak menyebarluaskan video tersebut karena bisa saja berdampak hukum. Kamu juga mengimbau warga yang mengetahui terkait waktu pengambilan video tersebut, silahkan sampaikan informasinya ke Whatsapp. Identitas pemberi informasi, kami jamin kerahasiaannya," pungkas Kapolres.