Diduga Jual Obat-obatan Terlarang, Erwin Koplo Disargep Intel TNI

Intel TNI tangkap Erwin Koplo
Sumber :
  • Kodim Majalengka

VIVA Bandung – Seorang pria bernama Erwin Koplo akhirnya ditangkap prajurit TNI di rumah kontrakannya di Desa Baturuyuk, Kecamatan Dawuan, Majalengka, Jawa Barat.

Pria berusia 41 tahun itu ditangkap oleh intel TNI dari Komando Distrik Militer (Kodim) 0617/Majalengka dan intel TNI Angkatan Darat dari Sub Kogartap 0614/Cirebon.

Melansir dari VIVA yang dikutip dari siaran resmi Penerangan Kodim Majalengka, intel-intel TNI bergerak menangkap Erwin setelah mendapat laporan dari masyarakat tentang prilaku Erwin  yang melanggar hukum.

Dijelaskan, masyarakat sangat resah karena Erwin telah meracuni generasi muda khususnya anak-anak usia sekolah dengan memperjual belikan obat-obatan terlarang.

Atas laporan itu, Intel Kodim Kopral Satu Dedi Sukandi dan intel Sub Kogartap Cirebon, Sersan Kepala Asep Supriatna bergerak cepat melakukan penyergapan terhadap Erwin.

Intel TNI tangkap Erwin Koplo

Photo :
  • Kodim Majalengka

Diketahui, kedua intel TNI itu melakukan pengintai terlebih dahulu agar buruan Erwin tak lepas. Setelah dipastikan Erwin berada di kontrakan, barulah penyergapan dilakukan. Sehingga hasilnya, Erwin tak berkutik saat kedua intel TNI meringkusnya.