Diduga Jual Obat-obatan Terlarang, Erwin Koplo Disargep Intel TNI

Intel TNI tangkap Erwin Koplo
Sumber :
  • Kodim Majalengka

VIVA Bandung – Seorang pria bernama Erwin Koplo akhirnya ditangkap prajurit TNI di rumah kontrakannya di Desa Baturuyuk, Kecamatan Dawuan, Majalengka, Jawa Barat.

Pria berusia 41 tahun itu ditangkap oleh intel TNI dari Komando Distrik Militer (Kodim) 0617/Majalengka dan intel TNI Angkatan Darat dari Sub Kogartap 0614/Cirebon.

Melansir dari VIVA yang dikutip dari siaran resmi Penerangan Kodim Majalengka, intel-intel TNI bergerak menangkap Erwin setelah mendapat laporan dari masyarakat tentang prilaku Erwin  yang melanggar hukum.

Dijelaskan, masyarakat sangat resah karena Erwin telah meracuni generasi muda khususnya anak-anak usia sekolah dengan memperjual belikan obat-obatan terlarang.

Atas laporan itu, Intel Kodim Kopral Satu Dedi Sukandi dan intel Sub Kogartap Cirebon, Sersan Kepala Asep Supriatna bergerak cepat melakukan penyergapan terhadap Erwin.

Intel TNI tangkap Erwin Koplo

Photo :
  • Kodim Majalengka

Diketahui, kedua intel TNI itu melakukan pengintai terlebih dahulu agar buruan Erwin tak lepas. Setelah dipastikan Erwin berada di kontrakan, barulah penyergapan dilakukan. Sehingga hasilnya, Erwin tak berkutik saat kedua intel TNI meringkusnya.

Dalam kontrakannya, intel TNI dibuat terkejut karena menemukan sejumlah barang bukti obat-obat terlarang yang selama ini diedarkan Erwin di sekolah-sekolah.

Sebanyak 9.400 butir obat terlarang yang ditemukan di kontrakan Erwin dan sebanyak Rp33.800.000 uang hasil penjualan barang berbahaya tersebut.

"Dari hasil penangkapan tersebut berhasil diamankan obat terlarang jenis Tramadol HCL 3.400 butir, Hexymer 2.000 butir dan Dextro 4.000 butir, obat-obatan tersebut seharusnya tidak boleh diperjualbelikan secara bebas dan harus dengan resep dokter, malahan berdasarkan informasi bahwa obat-obatan tersebut sudah banyak dikonsumsi oleh anak-anak usia sekolah yang dampaknya sangat merugikan generasi muda bangsa Indonesia," kata Komandan Kodim 0617/Majalengka," kata Letkol Inf Danang Biantoro dikutip VIVA Bandung pada Jum'at (26/5/2023).

Intel TNI tangkap Erwin Koplo

Photo :
  • Kodim Majalengka

Setelah ditangkap, intel TNI menggelandang Erwin beserta seluruh barang bukti ke Kantor Polres Majalengka untuk penyelidikan lebih lanjut, agar polisi bisa menyeret Erwin untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya ke meja hijau.

Artikel ini sudah tayang di VIVA.co.id dengan judul: Erwin Koplo Ditangkap, Intel TNI Kaget Lihat Isi Kontrakannya