Pengakuan Yono Bunuh Teman Kerjanya hingga Dimutilasi 6 Potong

Suyono alias Yono (50) tersangka kasus pembunuhan dan mutilasi
Sumber :
  • VIVA.co.id

"Setelah meninggal, saya diamkan selama satu jam karena saya bingung waktu itu. Saya gelisah dengan jalan ke sana ke sini di dalam rumah itu," jelas Yono.

"Terus saya keluar lagi untuk mencari kantong plastik lagi di tong sampah. Sampahnya saya buang dan plastiknya saya bawa pulang," tambahnya.

Yono juga mengungkap, pisau yang digunakan adalah pinjaman dari tetangganya yang biasa digunakan memotong daging kambing untuk berjualan sate.

“Saya potong-potong menjadi enam bagian supaya bisa saya bawa dan buang di beberapa tempat. Ya biar tidak ketahuan terus saya buang di beberapa titik tapi satu aliran sungainya,” kata Yono.

Atas aksi kejinya itu, Yono mengaku menyesal seumur hidu dan meminta maaf kepada keluarga korban serta kepada jajaran kepolisian.

“Saya menyesal seumur hidup saya. Saya minta maaf kepada bapak-bapak maupun Kapolri dan sebagainya. Saya minta maaf sebesar-besarnya kepada keluarga korban yang saya bunuh. Saya menyesal sekali,” pungkasnya.

Dalam kasus ini, polisi sudah mengamankan sejumlah barang bukti seperti pipa besi, pisau pemotong daging, satu unit sepeda motor, dan lainnya. Atas perbuatannya, Yono akan dijerat dengan Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati.