Penyewaan Skuter dan Kursi Roda Disediakan untuk Tawaf dan Sai, Simak Informasi Harganya

Penyewaan skuter
Sumber :

Viva BandungMasjidil Haram menyediakan layanan sewa skuter dan kursi roda untuk keperluan jemaah haji dalam melakukan Tawaf dan Sai. Jemaah yang membutuhkannya bisa memanfaatkan layanan ini untuk memudahkan mereka dalam beribadah.

Ibadah haji adalah ibadah fisik. Salah satunya adalah harus melakukan Tawaf dan Sai. Tawaf dilakukan dengan mengitari Kabah sebannyak tujuh kali. Sedangkan Sai adalah berjalan dari Shafa ke Marwah bolak-balik sampai tujuh kali.

“Jemaah haji Indonesia yang membutuhkan skuter dan atau kursi roda, bisa memanfaatkan layanan sewa yang ada di Masjidil Haram,” terang Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 1444 H, Subhan Cholid, di Makkah, Kamis 1 Juni 2023.

Layanan ini dikelola oleh pihak Masjidil Haram. Pengelola juga telah menyediakan jalur khusus untuk jemaah yang akan Tawaf dan Sai dengan skuter.

Sementara untuk kursi roda, Subhan mengimbau agar jemaah memakai jasa sewa yang resmi. Area Sai dengan kursi roda ada di setiap lantai. PEngelola Masjidil Haram juga sudah menyiapkan jalur khusus untuk para pengguna kursi roda, yaitu di jalur tengah.

“Petugas resmi ada di dalam Masjidil Haram. Mereka menggunakan seragam khusus,” sebutnya.

Untuk tarif sewa skuter dan kursi roda, berikut adalah harganya:

Tarif Kursi Roda

1. Paket Tawaf dan Sai: SR200/orang

2. Tawaf saja: SR100/orang

3. Sa'i saja: SR100/orang 

 

Tarif Skuter 1 Orang

1. Paket Tawaf dan Sai: SR115/orang

2. Tawaf saja: SR57,5/orang

3. Sa'i saja: SR57,5/orang

 

Tarif Skuter 2 Orang

1. Paket Tawaf dan Sai: SR230

2. Tawaf saja: SR115

3. Sai saja: SR115

“Tarif tersebut berlaku untuk di area Tawaf dan Sai saja, tidak termasuk layanan dari hotel ke terminal dan terminal ke Masjidil Haram,” jelas Subhan.