Jajang Sudrajat Pemkab Indramayu Sebut Ponpes Al-Zaytun Tertutup, Ini Alasannya
- al-zaytun.sch.id
Viva Bandung – Akhir-akhir ini, sejumlah kontroversi terkait Pondok Pesantren Al-Zaytun Indramayu menarik perhatian banyak orang. Sekarang pemerintah kabupaten Indramayu berbicara tentang pondok pesantren di Kecamatan Gantar.
Menurut Jajang Sudrajat, Asisten Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Indramayu, kewenangan Pemerintah Pusat untuk menangani masalah agama seperti praktik peribatadan di Ponpes Al-Zaytun. Urusan Kemenag dan MUI dalam hal ini.
"Yang berkaitan dengan agama itu urusan Pemerintah Pusat yang tidak dilimpahkan kewenangannya (kepada pemerintah daerah). Jadi kita paling hanya bisa berkoordinasi dengan Kemenag," kata Jajang, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (11/5/2023).
Menurut Jajang, Pemkab Indramayu hanya melihat masalah ini dari sudut pandang kerawanan sosial ketika terjadi konflik dengan masyarakat sekitar. Sejauh ini, belum ada laporan tentang konflik sosial di masyarakat setempat terkait Al-Zaytun.
Juga, Jajang menyatakan bahwa Al-Zaytun tidak memberi tahu orang lain, termasuk pemerintah daerah Kabupaten Indramayu. Pejabat dari Pemkab Indramayu juga harus mengikuti prosedur yang ditetapkan oleh Mahad Al Zaytun jika mereka ingin mengunjunginya.
"Kalau mau ke situ, kita harus bersurat dulu, tidak bisa langsung datang ke situ," cetus Jajang. Meski demikian, Jajang memiinta kepada masyarakat untuk bisa menjaga kondusivitas daerah terkait banyaknya kontroversi mengenai Mahad Al Zaytun yang kini menyebar di media sosial, seperti mengenalkan salam Yahudi, wanita salat satu baris dengan pria.
Jajang meminta agar masyarakat bisa menahan diri dan tidak mengambil tindakan yang membuat suasana menjadi tidak kondusif.
Terbaru sekali, Pondok pesantren Al-Zaytun telah menjadi perhatian publik di media sosial karena banyak kontroversinya. Setelah memperbolehkan para santri putri berkhutbah saat sholat jumat, kini dibolehkannya santri melakukan zina dan mendapatkan uang untuk menebus dosanya.
Melalui podcast di kanal YouTube Herri Pras, Ken Setiawan, seorang mantan tokoh Negara Islam Indonesia (NII), menjelaskan praktik sesat di ponpes Al-Zaytun Indramayu.
Dia mengatakan bahwa santri di ponpes Al-Zaytun di Indramayu tidak diperbolehkan berpacaran atau zina. Namun, aturan ini tidak berlaku bagi santri yang memiliki uang karena uang dapat membayar dosa zina.
“Gak boleh pacaran, gak boleh berzina, kalau gak punya duit. Kalau punya duit, bisa dilakukan. Nanti ada majelis hukumnya bertahkim, kena pasal sekian, dengan bayar uang dua juta dosanya hilang,” kata Ken Setiawan, dikutip dari kanal YouTube Herri Pras, Senin, 5 Juni 2023.