Ponpes Al Zaytun Diklaim Bolehkan Santri Berzina, Buya Yahya Ungkap Hal Ini
- Pixabay
VIVA Bandung – Belakangan ini media soal dihebohkan dengan pemberitaan soal Ponpes Al Zaytun Indramayu yang disebut-subut memperbolehkan santri berzina karena dosanya bisa ditebus dengan sejumlah uang.
Klaim itu disampaikan oleh Ken Setiawan, seorang mantan tokoh NII saat berbincang di podcast YouTube, Herri Pras.
“Enggak boleh pacaran, enggak boleh berzina, kalau enggak punya duit,” kata Ken Setiawan, seperti dikutip dari kanal YouTube Herri Pras, Senin (12/6/2023).
"Kalau punya duit, bisa dilakukan. Nanti ada majelis hukumnya bertahkim, kena pasal sekian, dengan bayar uang dua juta dosanya hilang," sambungnya.
Terkait hal itu, rupanya Buya Yahya sempat menjelaskan tentang hukum berzina. Video ceramah Buya Yahya yang menjelaskan zina kembali menggema di media sosial.
Dalam video yang diunggah YouTube Al-Bahjah TV, pendakwah kondang itu menjelaskan bahwa zina merupakan perbuatan tercela yang wajib dihindari oleh umat manusia. Ia menegaskan bahwa haram hukumnya melakukan zina dan termasuk perbuatan hina.
"Zina adalah hina dan hina, hina, hina. Dan tidak ada orang yang berzina kecuali manusia terhina," kata Buya Yahya saat itu.
Sebagai informasi, zina adalah perbuatan persetubuhan antara laki-laki dan perempuan yang tidak terikat pernikahan atau perkawinan.
Berdasarkan hukum Islam, perzinaan termasuk salah satu dosa besar. Dalam agama Islam, aktivitas seksual oleh dua orang yang bukan pasangan sah, termasuk perzinaan.
Dalam Alquran, dikatakan bahwa semua orang Muslim percaya bahwa berzina adalah dosa besar dan dilarang oleh Allah.
Tentang perzinaan dalam Alquran disebutkan di dalam ayat: "... dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk." (Al-Isra' 17:32).