PPDB Online Jakarta Dibuka, Klik Link dan Cara Daftarnya Disini
- Ppdb.jakarta.go.id
BANDUNG – Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta tahun 2022 jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) telah dibuka mulai hari ini, Senin, 23 Mei 2022.
Calon Peserta Didik Baru (CPBD) sudah bisa mulai melakukan pengajuan akun PPDB secara online.
"Pengajuan akun jenjang SMP (Prestasi, Afirmasi, dan Zonasi) sudah dimulai! Mulai tanggal 23 Mei 2022,” tulis akun Instagram resmi PPDB DKI Jakarta @officialppdbdki, Senin, 23 Mei 2022.
Pengajuan akun untuk CPBD jenjang SMP dilakukan di laman https://ppdb.jakarta.go.id/.
Selain itu, CPBD jenjang SMP juga bisa mulai melakukan tahapan pra pendaftaran.
Berikut CPBD yang harus mengikuti prapendaftaran:
CPDB yang akan mendaftar ke jenjang SMP, SMA, dan/atau SMK
CPDB yang berdomisili di DKI Jakarta selambat-lambatnya tanggal 1 Juni 2021, dengan ketentuan:
Asal sekolah di luar provinsi DKI Jakarta, lulusan tahun 2020, 2021, dan 2022 Asal sekolah di dalam provinsi DKI Jakarta, lulusan tahun 2020 dan 2021Tidak terdaftar pada Satuan Pendidikan lainnya.
Asal Satuan Pendidikan AsingJadwal lengkap PPDB DKI Jakarta 2022 jenjang SMPPendaftaran PPDB SMP DKI 2022 terbagi menjadi dua tahapan.
Tersedia empat jalur masuk, yakni Jalur Prestasi dan Afirmasi, Jalur Afirmasi, Jalur Zonasi, serta Jalur Pindah Tugas Orang Tua (PTO).
1. Jalur Prestasi dan Afirmasi (Tahap 1)Jalur ini dikhususkan bagi calon siswa yang masuk kategori prioritas pertama. Yaitu, inklusi, anak panti, dan anak nakes yang meninggal dunia dalam penanganan COVID-19.
Untuk tahap pertama, berikut jadwalnya:
Pra-pendaftaran: 17 Mei - 14 Juni 2022
Pengajuan akun: 23 Mei 2022
Pendaftaran dan proses seleksi: 13-15 Juni 2022 (khusus anak nakes, 13 Juni - 6 Juli 2022)
Pengumuman: 15 Juni 2022 (khusus anak nakes, 6 Juli 2022)
Lapor diri: 16-17 Juni 2022 (khusus anak nakes, 8 Juli 2022)
2. Jalur Afirmasi (Tahap 1)Jalur ini dikhususkan bagi calon siswa yang masuk kategori prioritas kedua.
Yaitu, anak yang terdaftar di DTKS; penerima KJP, KJP Plus, dan PIP; anak buruh penerima Kartu Pekerja Jakarta; serta anak pengemudi Transjakarta yang mengemudikan bus kecil.
Untuk tahap pertama, berikut jadwalnya:
Pra-pendaftaran: 17 Mei - 14 Juni 2022
Pengajuan akun: 23 Mei 2022
Pendaftaran dan proses seleksi: 20-22 Juni 2022
Pengumuman: 22 Juni 2022
Lapor diri: 23-24 Juni 2022.
Jalur Zonasi (Tahap 1)
Pra-pendaftaran: 17 Mei - 14 Juni 2022
Pengajuan akun: 23 Mei 2022
Pendaftaran dan proses seleksi: 27-29 Juni 2022
Pengumuman: 29 Juni 2022
Lapor diri: 30 Juni - 1 Juli 2024.
Jalur PTO (Tahap 1) Jalur ini dikhususkan bagi calon siswa yang orang tuanya mendapat penugasan dari instansi lembaga yang mempekerjakan paling lama satu tahun sebelum awal tanggal pendaftaran, dan anak guru yang memilih sekolah tujuan sesuai dengan tempat tugas orang tuanya.
Untuk tahap pertama, berikut jadwalnya:
Pengajuan akun: 13-28 Juni 2022
Pendaftaran dan proses seleksi: 13-28 Juni 2022
Pengumuman: 29 Juni 2022
Lapor diri: 30 Juni - 1 Juli 2022PPDB Tahap 2
Pendaftaran dan proses seleksi: 4-6 Juli 2022
Pengumuman: 6 Juli 2022
Lapor diri: 7-8 Juli 2022. (Irv)