Nasdem Dituding Minta Mahar Rp3,5 Miliar ke Bacaleg, Muhammad Farhan Angkat Bicara
- VIVA.co.id
VIVA Bandung – Kader Partai Nasional Demokrat (NasDem) di Kabupaten Indramayu Jawa Barat melepas atribut partai dengan dalih kecewa karena telah meminta mahar Rp3,5 miliar untuk penempatan nomor urut pada Pileg 2024. Menyikapi hal itu DPW NasDem Jawa Barat angkat bicara dan menganggap bahwa tindakan yang dilakukan inisial HI yang menyebut dana Rp3,5 miliar sebagai kompensasi adalah fitnah.
Menyusul jumpa pers yang digelar Ketua Nasdem DPW Jabar, Bp Saan Mustopa pada Selasa 13 Juni 2023 di Bandung, Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi NasDem sekaligus Anggota Dewan Pakar DPW NasDem Jawa Barat, Muhammad Farhan menegaskan bahwa aksi tersebut patut diduga mengarah pada tindakan pidana.
"Fitnah dan tudingan tidak berdasar, apalagi menyampaikan lewat media elektronik dan digital lalu disebarkan secara sengaja untuk diketahui umum, adalah pelanggaran hukum baik berdasarkan KUHP maupun UU ITE," ujar Farhan dalam keterangannya, Selasa (13/6/2023)
Bahkan, menurut Farhan, yang bersangkutan diduga telah menawarkan kepada Bacaleg lain untuk bertransaksional terkait nomor urut.
"Apa yang disampaikan yang bersangkutan mengenai tudingan permintaan Mahar Rp3,5 adalah fitnah yang patut disidik sebagai tindakan pidana. Bahkan kami mensinyalir justru yang bersangkutan menawarkan kepada Bacaleg nomer urut 2 untuk menerima kompensasi dari dia. Namun Bacaleg nomer 2 menolak mentah-mentah! Jadi indikasi ini harus didalami, yang jadi pemicu fitnah tersebut," ungkapnya.
Farhan menegaskan, yang harus diluruskan dalam kasus ini yaitu dalam rapat internal tidak pernah ada pembahasan mengenai dana kompensasi. "Yang bersangkutan menyebut ada rapat pengurus Nasdem DPW Jawa Barat yang memutuskan kompensasi Rp3.5 M. padahal rapat itu tidak pernah ada dan tidak ada notulensi atau laporan tertulis hasil rapat (risalah rapat)," terangnya.
"Maka yang patut diluruskan adalah tidak ada satupun pengurus DPW Nasdem Jabar, apalagi Ketua DPW Nasdem Jabar Pak Saan Mustopa, yang meminta mahar kepada yang bersangkutan," tambahnya.