Tetap Terima Dana BOS, Ponpes Al Zaytun Masih Terapkan Kurikulum Ini
- YouTube Al-Zaytun Official
Menurut Ajam Mustajam, kepala Kanwil Kemenag Jabar, pihaknya mengunjungi Ponpes Al Zaytun untuk memeriksa kurikulumnya.
"Kami ke Mahad (lembaga pendidikan) Al-Zaytun hanya untuk monitoring dan evaluasi kurikulum serta izin operasional madrasah dan pesantren. Karena hal ini menjadi kewenangan kami," kata Ajam dalam keterangan resminya dilansir pada Senin (12/6/2023).
Selama kunjungannya ke Ponpes Al Zaytun, Ajam mengatakan bahwa dia telah mendapatkan penjelasan tentang kurikulum dan izin operasional Al Zaytun. Diketahui bahwa Ponpes Al Zaytun tetap mengikuti kurikulum yang ditetapkan pemerintah.
"Jadi, ini yang kami maksud tidak ada penyimpangan, yakni dalam proses pembelajaran," jelasnya.
Lebih lanjut, Ajam mengatakan bahwa praktik yang selama ini dipraktikan oleh Ponpes Al Zaytun Indramayu tidak menyimpang dari syariat Islam. Menurutnya, yang disebut tidak menyimpang adalah soal kurikulum dan izin operasionalnya saja.
"Soal pernyataan kami bahwa di Mahad Al-Zaytun tidak ada penyimpangan adalah semata berhubungan dengan kurikulum dan izin operasional madrasah dan pondok pesantren," ungkap Ajam.
“Soal penilaian praktik peribadatan di Mahad Al-Zaytun yang viral saat ini, itu bukan ranah Kementerian Agama, melainkan kewenangan Majelis Ulama Indonesia dan Badan Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakor Pakem)," sambungnya.