Capres yang Datang ke Madura Wajib Tandatangani Kontrak Politik Provinsi Baru
- Istimewa
Menurut Eros, agar wacana Provinsi Madura menjadi jelas, para Calon Presiden 2024 yang datang ke Madura wajib untuk melakukan kesepakatan kontrak politik dan memperjuangkan Madura menjadi provinsi.
"Begini aja, para calon Presiden siapa calonnya datang ke Madura harus mengadakan tanda tangan memperjuangan Madura jadi Provinsi. Kedua, Madura tidak mau lagi ada istilah di empat Kabupaten dikatakan sebagai wilayah miskin ekstrem," pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, pemerintah resmi menolak pengajuan usulan 222 daerah otonomi baru di Indonesia pada Oktober 2016 lalu. Pengetatan anggaran negara menjadi dasar penundaan pemekaran sejumlah wilayah itu.
Penundaan usulan daerah otonomi baru ini juga berimbas pada rencana pembentukan Provinsi Madura sebagai pecahan dari Jawa Timur. Meski usulan ini diklaim telah disetujui oleh seluruh bupati, namun memang tetap tak bisa direalisasikan.
Ketua DPR RI saat itu, Ade Komarudin mengatakan gagasan Provinsi Madura belum mendapat dukungan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Ade mengatakan, APBN Indonesia saat ini masih dalam tahap pengetatan anggaran, sedangkan untuk melahirkan Provinsi Madura perlu kondisi APBN yang baik.
Sementara itu, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, yang juga tokoh publik asal Madura, mengaku sejak beberapa tahun lalu, dia ikut terlibat dalam pembahasan rencana pemekaran Provinsi Madura.
Menurut Mahfud, kendala-kendala administratif harus segera diselesaikan. Apalagi, kata Mahfud, tokoh-tokoh Madura saat ini sudah lebih kompak, termasuk bupati dan DPRD-nya.