Capres yang Datang ke Madura Wajib Tandatangani Kontrak Politik Provinsi Baru

Jembatan Suramadu (Surabaya-Madura)
Sumber :
  • Istimewa

VIVA Bandung – Wacana pemekaran Madura menjadi provinsi kembali mencuat. Hal itu digaungkan oleh sejumlah tokoh Madura saat melakukan pertemuan serta kajian tentang masa depan pulau garam untuk pisah dari provinsi Jawa Timur, dalam Panitia Pembentukan Persiapan Provinsi Madura di jalan Moh. Noer Bangkalan pada Selasa, 13 Juni 2023 kemarin.

Budayawan dan Pengamat Politik, Eros Djarot mengatakan, Madura memiliki sumber daya alam yang mampu dan layak untuk menjadi provinsi sendiri. Adanya jembatan Suramadu merupakan upaya untuk percepatan ekonomi di pulau garam tersebut.

"Setelah kami pelajari Secara seksana, tidak ada alasan, Madura untuk jadi provinsi sendiri, karena segalanya ada di Madura," kata Eros Djarot dalam sebuah diskusi di Madura dikutip dari VIVA, Kamis (15/6/2023).

Provinsi Madura akan terbentuk apabila telah melakukan pengembangan wilayah dengan membentuk kota dan kabupaten hingga menjadi lima. Eros menyebut, empat kabupaten di pulau garam sudah siap untuk dipisah.

"Kalau alasan keharusan pengembangan Kabupaten-kota menjadi lima kabupaten Bangkalan dan Sampang, Kabupaten Pamekasan, sudah siap untuk dipecah," ujarnya.

Eros juga mengatakan, meksipun telah berupaya untuk mendorong agar Madura menjadi Provinsi sendiri, namun seolah tak berjalan mulus dan terkesan hanya jalan di tempat. 

"Inikan banyak yang berkepentingan, untuk selalu orang Madura hidupnya ketergantungan kepada orang-orang yang sedang bermain. Saya tidak mau menyebutkan satu persatu, namun berdasarkan kajian yang berbeda, memang ada pihak-pihak yang tidak menginginkan Madura jadi provinsi sendiri," tuturya.

Menurut Eros, agar wacana Provinsi Madura menjadi jelas, para Calon Presiden 2024 yang datang ke Madura wajib untuk melakukan kesepakatan kontrak politik dan memperjuangkan Madura menjadi provinsi.

"Begini aja, para calon Presiden siapa calonnya datang ke Madura harus mengadakan tanda tangan memperjuangan Madura jadi Provinsi. Kedua, Madura tidak mau lagi ada istilah di empat Kabupaten dikatakan sebagai wilayah miskin ekstrem," pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, pemerintah resmi menolak pengajuan usulan 222 daerah otonomi baru di Indonesia pada Oktober 2016 lalu. Pengetatan anggaran negara menjadi dasar penundaan pemekaran sejumlah wilayah itu. 

Penundaan usulan daerah otonomi baru ini juga berimbas pada rencana pembentukan Provinsi Madura sebagai pecahan dari Jawa Timur. Meski usulan ini diklaim telah disetujui oleh seluruh bupati, namun memang tetap tak bisa direalisasikan.

Ketua DPR RI saat itu, Ade Komarudin mengatakan gagasan Provinsi Madura belum mendapat dukungan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Ade mengatakan, APBN Indonesia saat ini masih dalam tahap pengetatan anggaran, sedangkan untuk melahirkan Provinsi Madura perlu kondisi APBN yang baik.

Sementara itu, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, yang juga tokoh publik asal Madura, mengaku sejak beberapa tahun lalu, dia ikut terlibat dalam pembahasan rencana pemekaran Provinsi Madura. 

Menurut Mahfud, kendala-kendala administratif harus segera diselesaikan. Apalagi, kata Mahfud, tokoh-tokoh Madura saat ini sudah lebih kompak, termasuk bupati dan DPRD-nya. 

"Saya kira kalau Madura sudah memenuhi syarat nanti tinggal dibawa ke DPRD Jawa Timur. Saya kira tidak terlalu sulit asal syarat-syarat minimal itu sudah terpenuhi," ujar Mahfud.