Ponpes Al Zaytun Bikin Resah, Sikap Ridwan Kamil Bikin Kecewa

Ridwan Kamil
Sumber :

Kang Emil mengimbau masyarakat fokus pada MUI sebagai rujukan terhadap fikih-fikih, prilaku dalam beribadah. Sehingga mengetahui apa terjadi di Al Zaytun, yang terletak di Desa Mekarjaya Kecamatan Gantar, Indramayu itu, menyimpang atau tidak. 

Menurutnya, MUI dapat digunakan sebagai referensi atau patokan karena merupakan kumpulan dan rujukan dari seluruh ormas Islam di Indonesia, termasuk Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU).

Ia mengatakan bahwa pemerintah daerah masih menunggu fatwa dari MUI atau rekomendasi dari Kemenag RI untuk menentukan sikapnya terhadap masalah Ponpes Al-Zaytun. Karena ranah agama tidak berada di bawah kendali pemerintah daerah

Kang Emil bahkan mengatakan bahwa kontroversi ajaran Ponpes Al-Zaytun masih dalam proses, dan mereka masih menunggu hasil rapat.

"Saya tunggu rekomendasi. Tidak semerta-merta ke teknis, kita tunggu rekomendasi. Jadi kita lagi menunggu, karena ranah agama itu bukan kewenangan pemerintah daerah. Tapi kewenangan Kemenag, kewenangan dari majelis ulama. Sedang dirapatkan, nanti kita lihat hasil rekomendasinya," tegas Kang Emil.

Kontroversi ajaran Pondok Pesantren Al-Zaytun Indramayu menjadi sorotan banyak pihak. Bahkan, hasil bahtsul masail Lembaga Bahtsul Masail (LBM) Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Barat (Jabar), dinilai menyimpang dari ajaran Ahlussunnah waljamaah (Aswaja).

Hasil bahtsul masail tersebut, LBM PWNU Jabar merekomendasikan agar Pemerintah menindak tegas Pondok Pesantren Al-Zaytun dan tokoh yang ada di dalamnya atas penyimpangan yang dilakukan.