FPI Geruduk Kantor Kemenag Pusat Soal Polemik Ponpes Al Zaytun, Bawa 7 Tuntutan
- Istimewa
"Menuntut Majelis Ulama Indonesia untuk segera mengeluarkan Fatwa Sesat terhadap ajaran Panji Gumilang. Menuntut Pemerintah untuk menutup ponpes Al-Zaytun Indramayu karena menjadi tempat sesat menyesatkan yang dilakukan terhadap anak bangsa," jelas Aziz.
Selanjutnya, kata dia, FPI meminta aparat penegak hukum untuk secepatnya memproses Panji Gumilang yang sudah dilaporkan ke Bareskrim Polri.
"Menuntut pemerintah untuk menetapkan Al-Zaytun sebagai organisasi terlarang serta mengusut pihak-pihak yang turut melindungi Al-Zaytun, baik itu perorangan maupun institusi tertentu," tegasnya.
Aziz menyebut, ada sejumlah tokoh ulama yang bakal hadir dalam demo tersebut. Termasuk menantu Habib Rizieq.
"(Jumlah massa) semoga 500-1000. Habib Muhammad Alatas, Buya Husein Bekasi, KH Abdul Qohar Al Qudsy, Kiai Maksum, Habib Hanif Alatas, Habib Ali Alatas Seluma FPI," pungkasnya.
Berikut 7 tuntutan FPI terkait polemik Pondok Pesantren Al Zaytun Indramayu:
1. Mengecam keras penebaran kesesatan dan penistaan agama yang telah dilakukan oleh Panji Gumilang selaku pemimpin Pondok Pesantren Al-Zaytun Indramayu