Panji Gumilang Terancam Pidana, Tercium Kasus Penistaan Agama
Djuhandhani menyatakan bahwa penyidik melayangkan total 26 pertanyaan terkait pemeriksaan itu.
Pertanyaan itu mencakup sejarah Ponpes Al Zaytun serta video yang berkaitan dengan pernyataan Panji yang diduga mengandung penistaan agama.
"Yang bersangkutan menjawab semua dan mengakui bahwa yang ada di video memang benar yang dilakukan yang bersangkutan," jelasnya.
Pemeriksaan Panji Gumilang dilakukan oleh penyidik Bareskrim Polri selama hampir sepuluh jam, mulai pukul 13.53 WIB hingga 23.30 WIB.
Sesaat Panji keluar dari Gedung Bareskrim Polri, terjadi kericuhan lagi. Banyak awak media berdesakan dengan sekelompok orang yang diduga massa pendukung Panji.
Setelah kondisi sedikit kondusif Panji keluar. Sejurus kemudian dia langsung menyampaikan salam khasnya.
"Assalamualaikum. Shalom Aleichem," ucapnya di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.