Panji Gumilang Terancam Pidana, Tercium Kasus Penistaan Agama

panji gumilang
Sumber :

Viva BandungPanji Gumilang, pemimpin Ponpes Al Zaytun, terlibat dalam kasus dugaan penistaan agama.

Setelah status kasusnya resmi ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Bareskrim Polri, dia kini terancam pidana.

Setelah ditemukan adanya unsur pidana, sebagaimana diatur dalam Pasal 156A KUHP, status tersebut ditingkatkan.

panji gumilang

Photo :
  • -

Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menjelaskan, keputusan tersebut diambil berdasar hasil gelar pekara. Proses gelar perkara dilaksanakan sesuai memeriksa Panji Gumilang.

"Kami sampaikan selesai pemeriksaan penyidik telah gelar perkara bahwa perkara kita tingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan," kata Djuhandhani seperti dikutip Viva Bandung pada Rabu, 5 Juli 2023.

Adapun pemeriksaan terhadap Panji Gumilang telah selesai dilakukan di Bareskrim Polri.

Djuhandhani menyatakan bahwa penyidik melayangkan total 26 pertanyaan terkait pemeriksaan itu.

Pertanyaan itu mencakup sejarah Ponpes Al Zaytun serta video yang berkaitan dengan pernyataan Panji yang diduga mengandung penistaan agama.

"Yang bersangkutan menjawab semua dan mengakui bahwa yang ada di video memang benar yang dilakukan yang bersangkutan," jelasnya.

Pemeriksaan Panji Gumilang dilakukan oleh penyidik Bareskrim Polri selama hampir sepuluh jam, mulai pukul 13.53 WIB hingga 23.30 WIB.

Sesaat Panji keluar dari Gedung Bareskrim Polri, terjadi kericuhan lagi. Banyak awak media berdesakan dengan sekelompok orang yang diduga massa pendukung Panji.

Setelah kondisi sedikit kondusif Panji keluar. Sejurus kemudian dia langsung menyampaikan salam khasnya.

"Assalamualaikum. Shalom Aleichem," ucapnya di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Dalam kesempatan itu, Panji juga membantah kalau Ponpes Al Zaytun dibekingi Istana. Dia menegaskan rumor yang beredar tersebut tidak benar.

"Sudah dijawab semua di dalam. Tidak ada (bekingan dari Istana)," katanya.