Diperiksa Polisi, Kapten Vincent Dicecar 40 Pertanyaan

Vincent Raditya alias Kapten Vincent
Sumber :
  • Instagram @vincentraditya

Bandung – Vincent Raditya alias Kapten Vincent memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus investasi bodong Binomo yang menjerat Indra Kenz.

Pemeriksaan digelar pada Rabu kemarin. Kapten Vincent diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut.

"Kemarin kita fokus kasus-kasus IK, karena ada berhubungan Kapten Vincent dengan IK," kata Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol Chandra Sukma Kumara kepada wartawan, Kamis, 7 April 2022.

Kapten Vincent diperiksa selama 15 jam, mulai Rabu, 6 April 2022 pukul 10.00 WIB sampai Kamis, 7 April 2022 sekitar pukul 01.00 WIB.

Selama 15 jam tersebut, Kapten Vincent dicecar 40 pertanyaan oleh penyidik. Pertanyaan terkait konten videonya di YouTube yang pernah dibuat bersama tersangka Indra Kenz.

"Karena yang bersangkutan pernah membuat video bareng sama IK," jelas Chandra.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Chandra menegaskan pihaknya belum menemukan adanya aliran dana dari tersangka Indra Kenz ke rekening Kapten Vincent.

Diberitakan sebelumnya, Kapten Vincent diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri terkait dugaan investasi bodong.

Hal itu dibenarkan Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan.

"Ya diperiksa," kata Whisnu saat dikonfirmasi wartawan, Rabu kemarin.

Seperti diketahui, kapten Vincent diduga menjadi affiliator trading binary option platform Oxtrade yang masuk dalam kategori aplikasi ilegal.

Dugaan affiliator ini dilaporkan Polda Metro Jaya oleh seorang korban berinisial FF pada Kamis, 31 Maret 2022 lalu. Laporan tersebut teregister dengan nomor: LP/B/1665/III/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.(aga)