Panji Gumilang Belum Jadi Tersangka, Ini Alasan Kapolri

Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang
Sumber :
  • Tangkapan Layar Youtube

Sekedar informasi, dalam perkara dugaan tindak pidana penistaan agama yang menjerat Panji Gumilang, Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Bareskrim Polri telah meningkatkan statusnya ke tahap penyidikan.

Peningkatan status perkara dari tahap penyelidikan ke penyidikan dilakukan, setelah ditemukan bukti permulaan terkait adanya unsur pidana di balik kasus tersebut.

Sedangkan dalam kasus TPPU hingga penggelapan yang ditangani Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri, saat ini masih dalam tahap penyelidikan.

Artikel ini sudah tayang di VIVA.co.id dengan judul : Kapolri Beri Penjelasan Mengapa Panji Gumilang Belum juga Ditetapkan Tersangka