Panji Gumilang Dianggap Senang Manafsirkan Al-Quran Sesuai Kehendak Nafsunya

Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang
Sumber :
  • Tangkapan Layar Youtube

Pemerhati pesantren pun menyebut ada banyak bukti kejahatan Panji Gumilang. 

“Banyak videonya, kita buktinya di pengadilan. Jadi gini ini kan persoalan yang diperdebatkan, nah kemudian putusan terakhir ya di pemerintah karena nanti di dalam kaidah. Apakah boleh Panji itu menafsirkan Al Quran seenaknya nanti akan diputuskan oleh pemerintah,” ungkap Najih Arromadloni.

Oleh karena itu, Najih menyatakan tugasnya adalah menyelamatkan umat yang disesatkan. 

“Tetapi tugas kita sebagai intelektual kan kita punya tanggung jawab untuk menyelamatkan umat yang disesatkan oleh pendapat-pendapat Panji Gumilang. Percuma ditutup-tutupi karena informasi ini sudah dipropagandakan publik tahu semua,” kata Najih Arromadloni.

Bareskrim sudah mengantongi bukti-bukti yang medukung “Bareskrim sudah mengatakan di dalam bahwa ketika dikonfirmasi video-video yang beredar di publik, Panji mengakui bahwa itu adalah perkataannya bisa dicek lagi,” lanjutnya. Selain itu, Leny Siregar, mantan wali santri Pondok Pesantren Al Zaytun turut mengamini hal tersebut. 

“Saya membenarkan kalau dibilang nyeleneh. Untuk mengawalinya saya bukan sebagai eks wali santri saja, saya sebagai orang dalam atau eks NII atau KW9. Saya sebagai saksinya, saya sebagai korbannya,” ungkap Leny Siregar.

Mantan orang dalam Al Zaytun Leny juga mengakui bahwa Panji Gumilang adalah Imam NII.   “Saya masuk itu pada tahun 2000 awal Januari sampai 2021 awal dan ini tak boleh disangka. Panji tidak pernah mengaku sebagai Imam kepada saya ya jelas tapi saya melalui tahapan-tahapan Ulil Amri, saya mengetahui bahwa dialah Imam NII,” sambungnya.