Pengacara Tegaskan Panji Gumilang Tidak Takut Diperiksa Bareskrim Polri
Viva Bandung – M Ali Syaifudin, pengacara Panji Gumilang membantah klainnya tidak memenuhi panggilan penyidik Bareskrim karena takut. Panggilan tersebut adalah pemeriksaan terkait kasus dugaan penistaan agama pada kamis, 27 Juli 2023 kemarin. Menurutnya, Panji tengah berada di Indramayu, Jawa Barat.
“Beliau orang berpendidikan, jadi tidak ada rasa takut apapun. Pak Panji sekarang ada di Indramayu,” kata Ali di Gedung Bareskrim.
Menurutnya, sebagai warga negara, kliennya tentu kooperatif dalam menjalani proses hukum yang ditangani Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri. Panji bahkan sudah kooperatif pada panggilan pertama ketika masih penyelidikan.
“Beliau kooperatif apapun yang dimintakan untuk hadir atau untuk undangan klarifikasi. Namun, kondisi saat ini belum memungkinkan ya,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Tim Penyidik Bareskrim Polri kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Panji Gumilang, selaku Pendiri Pondok Pesantren Al-Zaytun, Indramayu, Jawa Barat. Rencananya, Panji Gumilang akan dipanggil pada Kamis, 27 Juli 2023.
“Terhadap saudara PG telah dilayangkan surat panggilan untuk hadir sebagai saksi pada Kamis, 27 Juli 2023, pukul 10.00 WIB,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi pada Rabu, 26 Juli 2023.
Tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri saat ini sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Panji Gumilang.
“Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 30 saksi, 20 saksi ahli dan telah menerima hasil dari Puslabfor,” ujarnya.