Polisi Bakal Periksa Inara Rusli Soal Kasus Dugaan Akses Ilegal dan Penyebaran Data Pribadi

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko
Sumber :
  • VIVA.co.id

VIVA Bandung – Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes, Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pihaknya sudah meminta klarifikasi kepada Virgoun sebagai pelapor. Kemudian, ia juga akan melakukan pemeriksaan terhadap Inara Rusli sebagai terlapor.

"Penyidik telah melakukan klarifikasi kepada pelapor Virgoun Teguh Putra. Kemudian penyidik akan melakukan klarifikasi kepada saksi-saksi, melakukan klarifikasi kepada terlapor dan melakukan koordinasi dengan ahli terkait," kata Trunoyudo pada wartawan, Senin (31/7/2023).

Sebelumnya, Trunoyudo mengungkapkan bahwa Virgoun telah Inara Rusli atas dugaan kasus akses ilegal dan penyebaran data pribadi.

"Polda Metro Jaya menerima laporan dugaan tindak pidana illegal access dan/atau penyebaran data pribadi melalui media elektronik," ujarnya.

Diketahui, laporan Virgoun tersebut teregister dengan nomor LP/B/3830/VII/2023/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 4 Juli 2023. Pelapor dalam hal ini Virgoun melaporkan istrinya, Inara Idola Rusli atau Inara Rusli.

Virgoun dan Inara Rusli

Photo :
  • Intipseleb

Trunoyudo menjelaskan, Virgoun melaporkan Inara Rusli atas dugaan menyebarkan data pribadinya dengan cara mengakses aplikasi percakapan dirinya tanpa izin. Kemudian, data percakapan itu disebarkan di media sosial.

"Dari keterangan pelapor Virgoun Teguh putra, illegal access dan penyebaran data pribadinya diduga dilakukan oleh terlapor dengan mengakses aplikasi percakapan pribadi tanpa izin. Kemudian mendokumentasikannya lalu mengunggahnya ke media sosial," tukasnya.

Sebagai informasi, Virgoun sempat dilaporkan oleh Tenri Anisa ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik pada 6 Mei 2023 lalu. Sementara itu, Inara Rusli juga melaporkan Virgoun dan Tenri Anisa atas dugaan kasus perzinahan.