Norma Risma Kecewa Kasusnya Belum Rampung, Hotman Paris: Saya Yakin Polda Banten...

Norma Risma
Sumber :

Senada dengan Norma Risma, Hotman Paris juga meminta Kapolda Banten, Irjen Rudy Hariyanto Adi Nugroho dan jajarannya untuk segera memproses laporan perempuan berusia 25 tahun itu.

“Kepada bapak kapolda banten, propam polda banten, direktur kriminal umum polda banten, di sini datang wargamu mengadu ada perselingkuhan di lingkungan keluarga, mohon agar segera diproses,” ucap Hotman Paris.

Sebagai informasi, Norma Risma telah menyelesaikan laporan kasus dugaan perzinahan sejak 29 januari lalu. Bahkan Norma telah membawa empat saksi untuk bersaksi. Namun, hingga saat ini, polisi Banten masih merasa tidak bersalah dan tidak jelas.