Konyol! Seorang Pria di Sukoharjo Nekat Curi HP di Kantor Polisi
- Istimewa
BANDUNG – Aksi konyol seorang pria di Sidoarjo memancing sorotan publik, pasalnya ia nekat mencuri smartphone (HP) saat tengah antre membuat surat izin mengemudi (SIM) di Kantor Polisi.
Aksi DK, warga Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, terbilang konyol. Karena aksinya tersebut terekam kamera pengawas CCTV.
Melansir laman resmi Korlantas Polri, pada Jumat, 3 Juni 2022. Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan menjelaskan, aksi pencurian tersebut terjadi Senin, 9 Mei 2022 lalu. Saat itu, terduga pelaku DK, sedang berada di ruang tunggu kantor Satpas SIM Polres Sukoharjo.
DK yang sedang menunggu antrean duduk tak begitu jauh dengan korban Devi Agustini, warga Desa Lawu, Kecamatan Nguter, Kabupaten Sukoharjo.
Baik DK maupun Devi, saat itu sama-sama ingin mengurus pembuatan SIM, di Polres Sukoharjo.
Saat kejadian, Devi meletakkan HP miliknya di kursi dan langsung masuk ke ruang registrasi. Seusai melakukan registrasi, Devi kaget karena HP miliknya yang diletakkan di ruang tunggu raib.
”Devi langsung melaporkan kejadian itu ke Polres Sukoharjo. Petugas langsung melakukan penyelidikan dengan menganalisis kamera CCTV (Closed Circuit Television),” ujar Kapolres.
Bahkan, petugas juga memeriksa sejumlah saksi yang berada di lokasi kejadian. Hal itu dilakukan untuk memperkuat alat bukti guna mengungkap kasus pencurian HP tersebut.
Berbekal saksi dan rekaman kamera CCTV, tim Resmob Satreskrim Polres Sukoharjo melacak keberadaan pelaku di wilayah Desa Cemani, Grogol. Pelaku ditangkap di rumahnya pada Selasa, 31 Mei 2022.
"Pelaku tak bisa mengelak saat petugas menemukan HP hasil curian di rumahnya. Pelaku langsung digelandang ke Polres Sukoharjo untuk diperiksa secara mendalam,” ujar Kapolres.
Polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit HP bermerk Samsung warna biru dari tangan pelaku, akibat perbuatannya pelaku kini harus mempertanggungjawabkan ulah buruk tersebut. (Irv)