Rocky Gerung Digugat karena Hina Jokowi, Ini Dia Tanggal Sidang Perdananya
- YouTube
Viva Bandung – Rocky Gerung, sang pengamat politik digugat ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan tersebut diajukan pada Kamis, 3 Agustus 2023.
Rocky Gerung digugat oleh advokat dan dosen bernama David Tobing. Gugatannya diketahui melalui sistem informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Adapun gugatan yang diajukan David sudah teregister di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomer perkara 712/Pdt.G/2023/PN JKT.SEL. Rocky digugat karena perbuatan melawan hukum.
"Selasa, 22 Agustus 2023 sidang pertama," tulis laman SIPP PN Jakarta Selatan.
Belum ada petitum dalam gugatan untuk Rocky Gerung tersebut.
Langkah David Tobing menggugat Rocky Gerung karena dugaan pengamat politik itu mengkritik keras Jokowi. Rocky dianggap menghina Jokowi.
Gugatan David karena omongan Rocky saat acara Konsolidasi Akbar Aksi Sejuta Buruh di Bekasi, beberapa waktu lalu. Ada beberapa kata dilontarkan Rocky seperti bajing** tol** yang dianggap menghina Jokowi.