KH Ate, Ketua MUI Tasikmalaya Dipecat karena Hadiri Acara di Ponpes Al Zaytun

Ponpes Al-Zaytun
Sumber :

"Kalau ada kumpulan itu yang mengundangnya harus Ketua MUI, tidak liar seperti begitu. Yang bisa mengundang MUI Kecamatan atau pengurus itu adalah Ketua. Saya waktu itu ada di Jakarta, tidak sah itu undangannya. Jadi, secara prosedur itu bukan undangan yang sebenarnya, tapi undangan kudeta. Masa organisasi ulama ada kudeta, seperti di Libya aja itu," pungkasnya.

{{ 6a4W6_ArcQg }}