Diduga Terpapar PMK, Hewan Ternak di Kota Bandung Dikarantina
- istimewa
Bandung – Sebanyak 8 hewan ternak di Kota Bandung dikarantina karena diduga telah terpapar penyakit kuku dan mulut (PMK). Sample darah hewan ternak tersebut tengah diuji di Balai Veteriner, Subang.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertaninan (Dispangtan) Kota Bandung, Gin Gin Ginanjar menyebut hasil pemeriksaan kedelapan hewan ternak tersebut akan keluar hari ini Senin, 6 Juni 2022.
"Hasilnya belum keluar, mungkin besok," ujarnya kepada wartawan pada Minggu, 5 Juni 2022.
Sebelum memastikan hasil tes darah, kedelapan hewan ternak tersebut sudah dikarantina untuk menjalani perawatan intensif.
"Tapi yang pasti yang sudah terduga (PKN) harus dikarantina dan perawatan intensif," jelasnya.
Menurugt Gin Gin, hewan ternak diduga terpapar PMK tersebut berasal dari para peternak yang berada di Kecamatan Cibiru dan Kecamatan Bandung Kulon.
Sebelumnya, sebanyak 5 hewan ternak jenis sapi peternak di Kecamatan Babakan Ciparay terpapar PMK usai diperiksa di Balai Veteriner Subang. Tiga sapi masih dalam tahap pengotaban, dan dua lainya sudah dipotong.