Hewan Ternak Positif PMK di Kota Bandung Bertambah
- Pixabay / 12019
BANDUNG – Hewan ternak yang dinyatakan positif penyakit mulut dan kuku (PMK) di Kota Bandung bertambah menjadi 13 kasus.
Demikian menurut catatan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung pada Senin, 6 Juni 2022.
Sebeulmnya hanya tercatat ada lima hewan ternak yang terjangkit PMK yakni di kawasan Babakan Ciparay. Kemudian pertambahan kasus itu terjadi setelah ada laporan PMK di kawasan Caringin dan Cisurupan.
"Dan kita sudah lakukan uji sampel hari Jumat kemarin keluar, masing-masing empat sampel ternyata positif," kata Kepala DKPP Kota Bandung, Gin Gin Ginanjat dikutip dari Antara, Selasa, 7 Juni 2022.
Sejauh ini, menurt Gin Gin, ada satu hewan yang mati akibat PMK di Kota Bandung, yakni di kawasan Babakan Ciparay. Sedangkan beberapa hewan lainnya yang sudah dikarantina kondisinya semakin membaik.
Kendati kasus bertambah, Gin Gin menjelaskan, PMK di Kota Bandung belum dijadikan sebagai kejadian luar biasa. Pasalnya, kasus PMK sejauh ini baru ditemukan di tiga kecamatan saja.
Sementara kebutuhan hewan ternak di pasaran masih terbilang aman. Sejauh ini permintaan masyarakat terhadap sapi dan domba belum terlalu tinggi.