Menhub Batasi Aktivitas Truk di Tol dan Jalan Nasional Jelang Mudik

Antrian truk di jalan tol
Sumber :
  • PMJ News

Bandung – Jelang mudik lebaran tahun 2022, Kementerian Perhubungan mengantisipasi akan terjadinya kemacetan.

Salah satu cara yang diambil pemerintah yakni membatasi jumlah kendaraan truk logistik yang melewati tol Jakarta-Cikampek mulai tanggal 28-29 April 2022.

Selain di jalan tol, juga ada pembatasan yang dilakukan di jalan nasional.

Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi menerangkan, pembatasan tersebut bukan berarti pelarangan.

Hal itu berarti truk bermuatan logistik yang biasa melewati jalan tol tersebut akan dialihkan ke jalan lainnya. Termasuk jalan nasional.

"Karena kita melihat potensi pergerakan kendaraan pribadi dengan menggunakan jalan tol akan tinggi sekali," ujarnya dikutip Bandung.viva.co.id, Jumat (8/4/2022).

Selanjutnya, pengecualian akan diberikan kepada truk pengangkut komoditas vital.