Siswi SMK Dicabuli Mantan Sekretaris Kecamatan di Serang, Begini Kronologinya
Selasa, 29 Agustus 2023 - 23:01 WIB
Sumber :
- Pixabay
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Serang, ujar AKP Dedi Mirza menjelaskan, kejadian tersebut berawal saat korban yang merupakan siswi salah satu SMK di Banten sedang Praktek Kerja Lapangan (PKL) di Kantor Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, Banten, pada Maret 2023.
Saat itu korban sedang membersihkan ruangan kantor kecamatan. Tiba-tiba, pelaku mendekati dan menarik siswi tersebut ke dalam ruang kerja dan menguncinya, hingga melakukan tindak asusila tersebut.
"Selanjutnya melakukan perbuatan cabul kepada korban," ujar Dedi.
"Kepada tersangka kita terapkan pasal 82 ayat 1, Undang-undang (UU) RI nomor 17 tahun 2016," pungkasnya.