Identitas Pelaku Cabul Siswi SMK di Serang Terungkap, Ini Kata Polisi
Selasa, 29 Agustus 2023 - 23:03 WIB
Sumber :
- Humas Polri
Dedi Mirza menjelaskan kronologis kejadian tersebut. Menurutnya, kejadian itu berawal saat korban sedang membersihkan ruang kantor Kecamatan Carenang. Tanpa diduga, AN yang bekerja di kantor tersebut sebagai Sekretaris Camat, mendekati korban yang sedang menyapu.
"Kemudian, dengan secara tiba-tiba menarik korban kedalam ruang kerja dan mengunci pintu selanjutnya melakukan perbuatan cabul kepada korban,” ungkap Dedi Mirza.
“Dan kepada tersangka kita terapkan pasal 82 Ayat (1) UU RI No.17 Tahun 2016,” pungkasnya.