Bey Machmudin Ditunjuk Jadi Pj Gubernur Jawa Barat Gantikan Ridwan Kamil

Bey Machmudin
Sumber :
  • Sekretariat Kabinet Republik Indonesia

VIVA Bandung – Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin ditunjuk menjadi Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi menggantikan Ridwan Kamil yang masa jabatannya akan berakhir pada 5 September 2023.

Hal itu disampaikan oleh Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin. Dia membeberkan, sosok Bey Machmudin terpilih lewat sidang Tim Penilai Akhir (TPA) yang dipimpin langsung oleh Jokowi pada Kamis, 31 Agustus 2023 kemarin. Menurutnya, ada sepuluh Gubernur di yang akan habis masa jabatannya pada bulan September ini. 

"Ya, ya, ya, kemarin diputuskan, presiden memimpin langsung (sidang TPA)," kata Ngabalin pada awak media, Jumat (1/9/2023).

Lebih lanjut, Ngabalin menjelaskan, sepuluh Pj Gubernur itu akan dilantik oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam wakti dekat. Pasalnya, masa jabatan beberapa gubernur definitif habis di waktu yang berbeda.

"Ini kan masing-masing gubernur kan ada yang tanggal 5 (September), ada yang tanggal segini, ada yang tanggal segitu. Nanti akan di putuskan dan mereka beliau-beliau akan dilantik dengan waktu yang tidak terlalu lama karena akan akan dilantik segera oleh Menteri Dalam Negeri atas nama presiden," jelasnya.

Ngabalin juga menyanjung Bey Machmudin yang terpilih menjadi Pj Gubernur Jawa Barat. Dia berharap para Pj Gubernur terpilih dapat menyiapkan Pemilu 2024 dengan baik di masing-masing provinsi.

"Ya tentu, diharapkan supaya sisa waktu ini betul-betul Bapak-bapak itu bisa bekerja menyelesaikan sisa waktu dan menyiapkan pemilu serentak dengan baik di masing-masing provinsi," pungkas Ngabalin.