Teror Pinjol Sebabkan Pelanggan Bunuh Diri, Begini Kata AdaKami

AdaKami
Sumber :
  • Istimewa

Bandung –Perusahaan pinjaman online (pinjol) AdaKami buka suara terkait viralnya dugaan pelanggaran yang dilakukan collection desk (DC) yang berujung pada pengguna jasanya bunuh diri. Brand Manager AdaKami, Jonathan Kriss, mengaku berkomitmen mengikuti penyelidikan yang sedang berlangsung.

"Terkait dengan dugaan yang diberitakan pada beberapa media sosial mengenai terduga korban dan praktek tidak patut yang dilakukan oleh oknum DC atau bagian penagihan hutang AdaKami, dengan ini kami menyatakan keperihatinan yang tulus dan mendalam serta komitmen kami dalam melakukan penyelidikan dan penanganan," kata Jonathan dilansir dari salah satu media online, Rabu (20/9).

Untuk keperluan investigasi dan penanganan, Jonathan memastikan AdaKami telah mengumpulkan data dan informasi yang relevan.

Selain itu, pihaknya juga memverifikasi nomor DC terkait unggahan akun @rakyatvspinjol di media sosial Twitter atau yang kini berganti nama menjadi X.


"Saat ini, hasil penyelidikan kami menunjukan bahwa nomor tersebut tidak terdaftar dalam sistem AdaKami," tutur Jonathan.

Pihaknya, memastikan akan terus mencari data dan informasi tambahan yang akurat untuk membantu pelacakan kejadian ini.

Jonathan meminta apabila ada yang mempunyai informasi terkait dapat menghubungi AdaKami melalui nomor telepon 15000-77 atau alamat email hello@cs.adakami.id.

Sebagai platform peer to peer (P2P) yang legal dan memiliki izin operasional dari OJK, Jonathan mengatakan AdaKami tunduk dan ketat mematuhi seluruh peraturan dan ketentuan yang berlaku di Indonesia.

"Kami dengan tegas menolak segala bentuk kekerasan dan praktik penagihan yang melanggar aturan dan tidak beretika," ucap Jonathan.

Ia juga menambahkan, pengiriman pesanan fiktif melalui layanan ojek online tidak sesuai prosedur perusahaan. Jonathan mengatakan, layanan ojek online tidak ada kaitannya apapun dengan layanan AdaKami.

"Kami mengajak masyarakat, terutama para nasabah AdaKami untuk aktif dalam mengumpulkan bukti-bukti yang lengkap dan melaporkan tindakan penagihan yang dianggap melanggar norma-norma etika kesopanan," jelas Jonathan.

Menurutnya, AdaKami akan terus memberikan informasi yang akurat mengenai investigasi tersebut. AdaKami juga berkomitmen untuk mengambil tindakan tegas jika ditemukan bentuk kekerasan atau pelanggaran seperti yang dilaporkan dalam media sosial dalam beberapa hari terakhir.