Potensi Konflik Horizontal dan Dampak Lingkungan di Area PT. GORBY

GABARA
Sumber :
  • Istimewa

Bandung –Gerakan Barisan Muda Muratara (GABARA) menilai potensi konflik sosial antara PT.Gorby Putra utama atau (GPU) dan PT Sentosa Kurnia Bahagia (SKB) sangat terbuka.

Ketua GABARA, Abdul Azis, SH mengatakan bahwa potensi konflik horizontal di masyarakat tidak dapat dielakkan, apabila mobilisasi terus dilakukan.

"Ketegangan kembali terjadi di awal september 2023 ini, yang akan memicu potensi konflik horizontal di masyarakat setempat, apabila upaya-upaya mobilisasi masyarakat terus berlangsung," kata Aziz.

Informasi lapangan bukan hanya warga setempat, sebagai pekerja di kedua perusahaan, tetapi ada upaya mobilisasi masyarakat yang di provokasi oknum-oknum tertentu, sehingga muncul ketegangan yang sewaktu-waktu bisa terjadi bentrok sesama warga.

Selain persoalan potensi konflik horizontal , persoalan kerusakan lingkungan akibat dari aktivitas perusahaan tambang telah terjadi perhatian serius oleh Gerakan Barisan Muda Muratara.

Sebagaimana diketahui komisi III DPRD Muratara dan kepala dinas lingkungan hidup pertanahan (DLHP) telah melakukan sidak di PT Bayan kolianndo lestari (BKL) Dan PT. Gorby Putra utama atau (GPU) pada tanggal 12 Juni 2023.

Dengan temuan tiga sungai yang mengalami pendangkalan dan pencemaran yakni sungai Balik Bukit, Sungai Seluang dan Sungai Segendang.

Dalam persoalan kerusakan lingkungan Gerakan Barisan Muda Muratara (GABARA) Mendesak pemerintahan daerah mengatasi secara serius, bukan hanya di area PT. Bayan Koalindo Lestari (BKL) Desa Tanjung Raja, tetapi juga di Desa Beringin Makmur ll. yakni Sungai Aur , Sungai Terentang dan Sungai Putih pada Area PT. Gorby Putra Utama (GPU) juga perlu di perhatikan, karena terdapat potensi kerusakan sebagai dampak aktivitas pertambangan serta dampak Lingkungan hidup lainnya.

Menyikapi persoalan potensi konflik sosial dan kerusakan lingkungan di area pertambangan tersebut gerakan barisan muda Muratara (GABARA) menyampaikan sikap sebagai berikut ;

1. Menghimbau warga setempat di kecamatan Rawas Ilir untuk tidak berprovokasi dan terlibat atas konflik yang muncul akhir-akhir ini antara PT.Gorby Putra Utama (GPU) dan PT. Sentosa Kurnia Bahagia (SKB).

2. Mendesak pihak perusahaan untuk segera menghentikan upaya-upaya mobilisasi masyarakat setempat ke lapangan area sekitar yang memicu potensi konflik horizontal.

3. Mendesak pihak perusahaan dalam penyelesaian sengketa mengutamakan mekanisme hukum dan pemerintahan.

4. Mendesak Kapolda Sumatera Selatan untuk melakukan penegakan hukum atas mobilisasi dan provokasi masyarakat, di area konflik serta pelanggaran hukum yang terjadi oleh pihak manapun.

5. Mendesak komisi lll DPRD MURATARA dan dinas Lingkungan hidup pertanahan (DLHP) untuk secara serius menyingkapi tentang Potensi Kerusakan Lingkungan Bukan Hanya Pada PT. Bayan Koalindo Lestari (BKL) tetapi Juga di area PT. Gorby Putra Utama (GPU) Serta Perusahaan Tembang Lainnya.

6. Mendesak Komisi lll DPRD Muratara Dan Dinas Lingkungan Hidup Pertanahan (DLHP) untuk segera menyampaikan hasil dari sidak yang di lakukan kepada DLHP Provinsi Sumsel dan Gakum Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia.