Pelaku Bullying Sisa SMP di Cilacap Mendekam di Penjara
Viva Bandung – Siswa SMP berinisial K (15 tahun) menjadi tersangka penganiayaan atas seorang siswa SMP di kecamatan Cimanggu, Kabupaten Cilacap, Jawa tengah. Dia hhanya bisa tertunduk lemah setelah diringkus oleh Satreskrim Polresta Cilacap pada Rabu, 27 September 2023.
Dalam unggahan yang beredar di media sosial, wajah K terlihat pucat dan memelas ketika ada di kantor polisi. Sikap arogannya seketika hilang setelah polisi memasukkannya ke dalam jeruji besi.
Padahal, sebelumnya dia terlihat garang menyiksa teman sekolahnya sampai menginjak-injak korban yang sudah tidak berdaya pada 26 September 2023 siang.
Dalam sel tahanan, K memakai songkok dan jaket hitam, sama seperti pakaian ketika dia dijemput polisi di rumahnya, pada Rabu dini hari.
Rumah K didatangi oleh naggota Polresta Cilacap dan ratusan warga. Mereka menyaksikan penangkapan tersebut dan cukup kesal melihat sosok pelaku. Mereka meneriakinya ketika polisi menggiring ke mobil.
Seorang pria yang diduga kerabat korban bahkan memukul K. Dirinya terlihat sangat emosi dan mencoba melampiaskan kemarahannya. Namun usaha pria itu berhasil dicegah oleh polisi.
Menurut Kasatreskrim Polresta Cilacap Kompol Guntar Arif Setiyoko, penganiayaan itu dipicu oleh korban yang menyinggung pelaku.
"Korban mengaku-aku sebagai anggota kelompok atau Geng Basis. Pelaku yang merupakan anggota kelompok itu tidak terima dan tersinggung sehingga akhirnya melakukan perundungan terhadap korban," jelasnya.
kapolres Kota Cilacap, Komisaris Besar Polisi Fannky Ani Sugiharto menjelaskan ada lima siswa yang diperiksa mengenai penganiayaan itu. Hasilnya, dua orang ditetapkan sebagai tersangka.
"Dengan dua orang siswa telah ditetapkan sebagai pelaku dan tiga orang siswa sebagai saksi. Polresta Cilacap menerima informasi dari Kades Negarajati dan Pesahangan ada perundungan di lingkungan SMP 2 Cimanggu Cilacap. 2 Jam setelah informasi tersebut, Polresta Cilacap telah mengamankan pelaku berikut saksi," ujar Fannky.