Pemerintah Resmi Naikan Tarif Listrik Berlaku Mulai 1 Juli 2022
- unggahan Instagram @infobandungkota
Selanjutnya, Rida Mulyana juga menambahkan bahwa dari data Badan Kebijakan Fiskal (BKF) menunjukan adanya penyesuaian tarif listrik untuk golongan pelanggan R2, R3, dan pemerintah pada triwulan III-2022 pastinya berdampak kecil terhadap inflasi sekitar 0,019 persen.
Rida Mulyana juga berharap dampak yang kecil terhadap inflasi dapat turut menjaga data beli masyarakat.
“Ke depan kemungkinannya apabila sektor bisnis dan industri menengah dan besar telah pulih, dimungkinkan tarif tenaga listrik dapat kembali mengalami perubahan naik ataupun turun melihat perkembangan kurs, ICP, inflasi, dan HPB. Selain itu, efisiensi yang terus dilakukan PLN juga dapat menjadi pemicu turunnya tarif tenaga listrik,” pungkasnya.
Harapan ke depannya juga, Kementerian ESDM kepada PT.PLN (Persero) dapat terus meningkatkan efisiensi operasional dengan berbagai cara yang terus meningkatkan penjualan tenaga listrik sehingga BPP tenaga listrik per kWh dapat diupayakan agar turun atau minimal tetap dari tahun sebelumnya.