Resmi, Ronald Tannur Anak DPR RI Jadi Tersangka Penganiayaan Dini hingga Tewas

Ronald Tannur, anak dari DPR RI Edward Tannur
Sumber :
  • Istimewa

VIVA Bandung – Anak DPR RI Fraksi PKB, Edward Tannur yakni Gregorius Ronald Tannur resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan Dini Sera Afrianti hingga meninggal dunia.

Hal itu disampaikan oleh Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pasma Royce saat konferensi pers kasus tersebut pada Jumat (6/10/2023).

"Dengan fakta-fakta penyidikan dan didukung dengan barang bukti, maka kami telah menetapkan status saksi GR, laki-laki, 31 tahun, tinggal di Pakuwon City, dari saksi kami tingkatkan menjadi tersangka," kata Kombes Pasma.

Sementara itu, kuasa hukum keluarga korban, Dimas Yemahura mengungkapkan bahwa aksi penganiayaan itu dilakukan di tempat karaoke di Kota Surabaya. Disebutkan, Ronald adalah anak dari anggota DPR RI.

"R ini adalah anak salah satu pejabat anggota Dewan di DPR RI," ujar Dimas.

Dini Sera Afrianti

Photo :
  • Intipseleb

Diberitakan sebelumnya, Ketua Fraksi PKB DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal membenarkan bahwa Ronald merupakan anak anggota DPR RI Fraksi PKB, Edward Tannur.

"Kami telah mengkonfirmasi kepada anggota Fraksi PKB DPR RI atas nama Edward Tanur dan beliau membenarkan R adalah putranya," kata Cucun dilansir dari VIVA, Jumat (6/10/2023).

Lebih lanjut, Cucun mengungkapkan bahwa partainya sangat mengecam tindakan Ronald yang diduga menganiaya Dini hingga tewas. Menurutnya, PKB memastikan akan mengawal kasus itu hingga selesai. 

"Kami mengutuk keras tindakan pelaku karena melakukan tindakan kekerasan yang berujung kepada meninggalnya korban. Bagi Fraksi PKB, tindakan kekerasan terhadap sesama, sama sekali tidak dibenarkan. Apalagi ini kepada seorang perempuan,” ujarnya.

Cucun menegaskan, PKB selalu berada di garda depan terhadap perlawanan tindak kekerasan kepada perempuan, baik di ranah publik maupun domestik. 

“Kami akan mengawal kasus kekerasan yang berujung pada tewasnya Dini Sera Apriyanti sehingga korban maupun keluarganya mendapatkan keadilan, baik secara hukum formil maupun materiil," ucap Cucun.

Dia juga mengaku sudah berkomunikasi dengan Edward Tannur yang merupakan anggota Komisi IV DPR RI. 

"Kami akan meminta kepada Saudara Edward Tannur untuk mengawal kasus ini meskipun ini melibatkan putra sendiri. Dari komunikasi kami, Edward Tannur menyatakan siap kawal kasus ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," tandasnya.