Larang Anies Baswedan Hadiri Acara di Bandung, Pemprov Jabar: Sudah Sesuai Aturan

Gubernur DKI Anies Baswedan
Sumber :
  • unggahan Instagram @aniesbaswedan

Sehingga, kata Benny, apa yang dilakukan pihaknya sudah sesuai dengan amanat undang-undang dan apa yang dilakukan Pemdaprov Jabar dalam menjaga netralitas ASN.

“Kami bersikap sesuai dengan undang-undang tersebut. Jadi, biar tidak ada kesalahpahaman di antara kita dan saling menjaga ketertiban baik selama masa sebelum kampanye, masa kampanye, maupun masa setelah kampanye,” ujarnya.

Meski sudah terjadi pelanggaran, lanjut Benny,  pemerintah tetap memperbolehkan Poros Anak Muda Sosia Politika Change Indonesia untuk tetap menggelar kegiatan tersebut di halaman Gedung Indonesia Menggugat.

“Kegiatan tersebut tetap terlaksana di halaman gedung dan berlangsung secara aman dan kondusif,” katanya.

Perlu diketahui, sehari sebelum kegiatan Rapat Koordinasi Change Indonesia yang direncanakan digelar pada 8 Oktober 2023, pihak UPTD Pengelolaan Kebudayaan Daerah Jabar memerika tempat tersebut, dan benar saja, pihak pengelola rupanya mendapati sejumlah alat peraga kampanye terpasang di Gedung Indonesia Menggugat yang menegaskan pesan dukungan terhadap salah satu bakal calon presiden dan wakil presiden.

Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin

Photo :
  • VIVA.co.id

Tak sampai disitu, terdapat pula spanduk yang memasang logo salah satu partai politik disertai dengan promosi salah seorang bakal calon anggota legislatif dari partai politik yang dimaksud.