Krishna Murti Semprot Otto Hasibuan: Omongan Anda Mengandung Penghasutan

Brigjen Krishna Murti
Sumber :
  • Viva.co.id

Bandung Otto Hasibuan, pengacara Jessica Kumala Wongso, tersangka kasus kopi sianida yang menewaskan Wayan Mirna Salihin, kini menjadi sosok yang paling banyak bersuara usai kasus kopi sianida kembali naik ke permukaan pasca dirilisnya film Dokumenter kasus tersebut oleh Netflix. 

Pada beberapa kesempatan, Otto Hasibuan mengatakan bahwa terdapat sejumlah kejanggalan dalam penyelesaian kasus ini. Menurutnya, Jessica Wongso tidak dapat ditetapkan sebagai tersangka lantaran lemahnya barang bukti.

Selain itu, Otto juga tidak segan menyenggol Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri Irjen Krishna Murti. Menurut Otto Krishna adalah sosok di balik memanjangnya kasus ini.

Brigjen Krishna Murti

Photo :
  • Viva.co.id

Seolah gerah dengan pernyataan Otto Hasibuan, beberapa hari lalu Krishna Murti menyampaikan pandangannya. Melalui akun Instagram pribadi, jenderal Bintang 2 itu mengatakan bahwa kasus tersebut sudah selesai.

Menurutnya jenazah Wayan Mirna Salihin sudah diautopsi oleh ahli forensik dan hasilnya sudah diserahkan kepada hakim. Krishna Murti menegaskan, upaya apapun yang dilakukan pengacara dalam sistem peradilan sah-sah saja.

Namun, kata dia, bukan berarti pengacara bisa bebas mendelegitimasi kinerja penegak hukum dengan mengatakan tidak ada autopsi. Krishna Murti juga menekankan kepada Otto Hasibuan agar tidak merembet ke ranah lain untuk mencari pembenaran. Sebab, Krishna berpandangan, yang dilakukan Otto semata-mata untuk menjaga kredibilitasnya sebagai pengacara.

“Pengacara adalah orang hebat, orang pintar, namun kalau arena sistem peradilan pidana Anda belum mampu sepenuhnya bisa menang sesuai harapan, jangan gunakan arena lain yg tujuannya untuk menjaga kredibilitas anda sbg pengacara,” ujar Krishna dikutip VIVA, Selasa 10 Oktober 2023.

Jessica Wongso dan kuasa hukumnya, Otto Hasibuan

Photo :
  • VIVA.co.id

Krishna mengaku, sejak akhir September lalu dirinya sudah berusaha untuk diam, namun karena banyak omongan yang dirasa sudah tidak benar dan menggiring opini publik, maka ia pun bersuara.

“Penyidik, JPU, hakim, termasuk pengacara yg berperkara adalah tidak etis mengomentari hasil putusan peradilan. Makanya kami diam. tapi omongan Anda di berbagai media banyak mengandung kebohongan yg menghasut pikiran publik,” jelas Krishna.

Krishna mengimbau kepada Otto untuk tampil secara profesional dengan menggunakan arena sistem peradilan pidana dan arena publik dengan etika yang sepantasnya.

“Tolonglah Anda proporsional menggunakan arena sistem peradilan pidana dan arena publik lainnya dengan etika yang pantas. Kami hanya menegakkan hukum murni atas nama negara. Bukan atas nama keluarga korban,” jelasnya lagi.

“Karena pembunuhan dg racun di muka bumi manapun 90% tdk ada saksi mata yg melihat secara langsung, makanya digunakan pembuktian secara ilmiah yg sdh dihadirkan prosesnya secara adil pada sidang terbuka,” pungkasnya.