Fakta Baru! Di Tubuh Mirna Bukan Hanya Sianida, Tapi Ada Ini Juga Menurut Prof Eddy
- Viva.co.id
VIVA Bandung – Wamenkumham Edward Omar Syarif alias Prof Eddy menilai, ada upaya penggiringan opini publik dalam kasus Kopi Sianida Jessica Wongso, dengan hanya menitikberatkan pada kadar sianidanya saja. Padahal, kata dia, faktanya ada juga kadar natrium sebesar 950 mg/L.
"Itulah ada upaya penggiringan opini publik seakan-akan ion 0,2 sianida itu tidak mematikan. Padahal kan harus dilihat keseluruhan, natrium sianida," kata Prof Eddy dikutip dari YouTube Denny Sumargo, Rabu (11/10/2023).
Prof Eddy mengatakan, Jaksa Penuntut Umum Shandy Handika juga menyebut bahwa ada korosif di rongga mulut, kerongkongan, dan lambung Mirna. Itu berdasarkan hasil keterangan Dokter Slamet Purnomo.
"Kalau enggak minum racun kenapa mulut dan kerongkongan korosif? Itu kan pasti lewat situ karena minum Vietnam ice coffee. Lalu Dokter Budi Sampurna di persidangan mengatakan dia saking banyaknya racun yang diminum, belum sampai bawah sudah asfiksia, langsung kehabisan napas, kan di videonya 2 menit setelah minum langsung kolaps," tuturnya.
Tak hanya itu, Prof Eddy mengatakan bahwa dokter mengambil sampel lambung, empedu, hati, urine, kemudian diuji di laboratorium forensik. Hasil uji yang dibaca oleh Prof Budi Sampurna, ditemukan ada natrium sianida atau NaCN.
"Itu kan satu rangkaian senyawa, ion 0,2 sianida mg/L, tetapi juga ada 950 mg natrium per liter. Makanya kita harus membaca kesimpulan dari Prof Budi Sampurna. Bahwa kandungan NaCN, natrium sianida di dalam tubuh itu sudah cukup untuk mematikan. Karena itu berulang kali saya katakan, yang harus ditanya itu adalah yang melakukan pemeriksaan," ujar Prof Eddy.
"Jadi publik ini disesatkan dengan pembacaan data secara parsial. Kan yang disebutkan hanya 0,2 mg/L, tetapi harus ingat yang dimasukkan ke dalam tubuh itu kan natrium sianida, itu sianida dalam bentuk garam, kalau dalam bentuk gas namanya asam sianida. Sebanyak itu," imbuhnya.
Dia juga mengungkapkan bahwa Profesor Budi Sampurna dalam persidangan menyimpulkan bahwa natrium sianida sebagai rangkaian senyawa atau gabungan. Tidak secara terpisah-pisah.
"Jadi yang ditemukan di lambung 0,2 mg/L air plus 950 mg/L air, itu senyawa yang menjadi satu, natrium sianida. Makanya hasil pembacaan Prof Budi Sampurna yang jauh lebih paham dari saya soal kesimpulan apa yang ada di tubuh Mirna, dia menyebutkan bahwa NaCN, dia tidak pisahkan natrium sendiri, sianida sendiri. Dia katakan NaCN sebanyak itu sudah cukup untuk mematikan. Nah yang di publik hanya 0,2 sianida, tidak keseluruhan," pungkasnya.