KPK Ungkap Uang Korup SYL Dipakai Umroh ke Tanah Suci

Tersangka mantan Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Sumber :
  • Viva.co.id

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi telah mengumumkan mantan Menteri Pertanian (Mentan) RI Syahrul Yasin Limpo dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian di Kementan RI Muhammad Hatta sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) RI.

Berdasarkan pantauan, Syahrul Yasin Limpo tampak mengenakan rompi orange yang bertuliskan tahanan KPK. Artinya dia telah resmi ditahan di lembaga antirasuah karena terlibat kasus korupsi. Syahrul Yasin Limpo pun juga dalam kondisi tangan di borgol. Hal serupa pun tampak dikenakan oleh anak buahnya, Muhammad Hatta sewaktu menjabat sebagai Menteri Pertanian RI.

"Menahan tersangka SYL dan MH untuk 20 hari pertama terhitung 13 Oktober 2023 sampai dengan 1 November 2023 di Rutan KPK," ujar wakil ketua KPK, Alexander Marwata di gedung merah putih KPK, Jumat 13 Oktober 2023.

Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo dan anak buahnya di tahan di KPK.

Photo :
  • Viva.co.id

Syahrul dan Hatta hanya terdiam ketika digelandang ke ruang konferensi pers KPK. Dia akan menjalani proses penahanan di rumah tahanan (Rutan) KPK usai terlibat korupsi. Syahrul dan anak buahnya akan mendekam di rutan KPK mulai dari 13 Oktober 2023 Syahrul Yasin Limpo dan Muhammad Hatta sempat minta dilakukan penjadwalan ulang dalam proses pemeriksaan sebagai tersangka.

Dua orang itu sejatinya menjalani pemeriksaan di gedung merah putih KPK pada Rabu 11 Oktober 2023. Namun keduanya tak bisa hadir karena hendak menjenguk orang tuanya lebih dulu di kampung halaman. Walhasil keduanya meminta dijadwalkan ulang untuk pemeriksaannya.