Andaria Sarah Dewia Bantah Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Finalis MUID 2023

Miss Universe Indonesia 2023
Sumber :
  • Intipseleb

Bandung - Andaria Sarah Dewia lewat kuasa hukumnya yaitu Firma Hukum OPENG, POHAN & PARTNERS hari ini telah memberikan rilis pernyataan resminya atas kasus yang menjerat kliennya tersebut. Kuasa hukum menegaskan bahwa berbagai pemberitaan media yang menyasar kliennya tersebut tidak bisa dibenarkan alis hoax.

Pernyataannya ini ia keluarkan sebagai bentuk klarifikasi atas tuduhan terhadap kliennya sekaligus menceritakan apa yang terjadi sebenarnya pada pelaksanaan Miss Universe Indonesia 2023 (MUID 2023).

Dalam keterangan tersebut dituliskan, menurut surat kuasa khusus yang diterbitkan pada tanggal 04 September 2023, Andaria Sarah Dewia diangkat sebagai Chief Operation Officer (COO) MUID 2023 secara lisan oleh CEO MUID 2023.

Ia diberi tugas untuk menjadi sosok wanita yang tegas dalam mendisiplinkan dan menertibkan waktu, serta mematuhi semua perintah-perintah lisan dari CEO MUID 2023. Firma hukum juga menegaskan bahwa klien mereka hanya menjalankan perintah lisan dari CEO MUID 2023 untuk melaksanakan 'Body Check'.

Adanya isu bahwa Andaria Sarah Dewia mengambil foto tanpa izin atau bahkan foto yang menggambarkan tubuh peserta secara bugil atau telanjang adalah tidak benar. Semua pengambilan foto yang dilakukan sudah mendapat izin lisan dan telah disetujui oleh beberapa peserta finalis MUID 2023.

"Bahwa kami menegaskan Klien Kami hanya menjalankan perintah lisan dari CEO MUID 2023 untuk lakukan Body Check dan Klien Kami tidak pernah mengambil foto tanpa izin apalagi secara bugil atau telanjang yang nampak secara keseluruhan tubuh para peserta finalis MUID 2023," tulis surat tersebut.

Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Miss Universe, Sarah (tengah).

Photo :
  • Viva.co.id

Pernyataan ini juga memaparkan bahwa selama penyelenggaraan MUID 2023, tidak ada permasalahan yang muncul. Hubungan antara Andaria Sarah Dewia dengan 30 peserta finalis berjalan dengan baik.

Bahkan para peserta yang tidak berhasil masuk dalam lima besar mendapatkan semangat dari klien mereka. Tidak ada tindakan yang merendahkan harkat dan martabat atau bentuk intimidasi kepada peserta.

"Tidak ada kata-kata apapun oleh Klien Kami untuk mengucapkan atau merendahkan harkat dan martabat atau tindakan seperti intimidasi atau menjatuhkan mental kepada 30 (tiga puluh) peserta finalis MUID 2023," tulisnya.

Firma hukum juga mempertanyakan kenapa selama proses penyelidikan dan penyidikan, para peserta finalis MUID 2023 tidak pernah dipanggil sebagai saksi. Mereka juga menyoroti keputusan CEO MUID 2023 yang justru mengundurkan diri dan melaporkan penyelenggaraan MUID 2023.

Miss Universe Indonesia

Photo :
  • -

Pada akhir pernyataannya, Firma Hukum OPENG, POHAN & PARTNERS menyatakan bahwa seharusnya yang bertanggung jawab dalam kasus ini adalah CEO MUID 2023 yang telah memberikan perintah kepada klien mereka.

"Bahwa sudah seharusnya yang bertanggung jawab adalah CEO MUID 2023 yang telah memberikan perintah kepada Klien Kami, namun anehnya CEO MUID 2023 mengundurkan diri yang kemudian melaporkan penyelenggaran MUID 2023," ujarnya.