Polisi Temukan Banyak Bukti di Rumah Dosen UIN Lampung Usai Wikwik Bareng Mahasiswi
- Istimewa
"Barang bukti yang diamankan oleh Polda Lampung adalah satu kotak tisu magic yang masih terbungkus, ada juga satu plastik tisu bekas pakai," paparnya.
Polda Lampung juga berhasil menyita pakaian dalam hingga baju tidur yang diduga dimiliki oleh pelaku.
"Ada celana dalam berwarna krem dan daster berwarna hitam bercorak bunga," tandasnya.
Adapun pembebasan keduanya dilakukan karena tidak adanya laporan dari pihak istri sah, sehingga dianggap tidak ada yang dirugikan.
Dikarenakan tindakan yang tidak pantas yang dilakukan oleh Suhardiansyah dan dan Veni Oktaviana, mereka telah diusir dari perguruan tinggi.
Sejak kejadian tersebut, prestasi Kampus UIN Lampung merosot drastis digambarkan buruk di mata Masyarakat karena tingkah laku beberapa dosen dan salah satu mahasiswi. Pelaku adalah Suhardiansyah, dosen di Universitas Islam Negeri Lampung, dan Veni Oktaviana, siswi yang merupakan mahasiswi miliknya.
Dalam penelusuran yang dilakukan, terungkap bahwa keduanya adalah pengajar di UIN Lampung bersama dengan para siswa mereka. Kejadian itu langsung menciptakan kehebohan di dunia digital.