Otto Hasibuan Sebut Dokter yang Pertama Tangani Mirna Tak Pernah Diperiksa Polisi: "Heran kan?"

Jessica Wongso dan kuasa hukumnya, Otto Hasibuan
Sumber :
  • VIVA.co.id

Bandung Pengacara Otto Hasibuan mengungkapkan bahwa dalam podcast dr. Richard Lee di saluran YouTube-nya, ia menyebutkan adanya seorang dokter yang pertama kali menangani Wayan Mirna Salihin setelah dia dibawa ke rumah sakit setelah meminum kopi di sebuah mal di Jakarta.

"Nah setelah diminum, dia langsung tergeletak, orang bilang mati, tapi salah. Kemudian, Hani cicipi di minum juga pakai sedotan. Jessica gak cicipi ya. Nah setelah dia meninggal, dibawa lah dia ke dokter yang ada di situ, ini menjadi persoalan ya," kata Otto seperti dikutip VIVA, Minggu, 15 Oktober 2023.

Pengacara Jessica Wongso, Otto Hasibuan.

Photo :
  • Viva.co.id

Setelah itu, kata Otto, Mirna langsung diperiksa oleh salah satu dokter yang berada di kawasan mal tersebut. Otto mengaku melihat keterangan dari media bahwa hasil pemeriksaan Mirna masih bagus.

"Kan dokter ada ya di Grand Indonesia (GI) itu ya. Dari keterangan yang saya baca dari media, dia sendiri waktu melihat itu jelas, masih ada nadi lengkap, tensi bagus dan sebagainya," kata Otto.

Namun, lanjut Otto, pihak kepolisian pada saat itu tidak pernah memeriksa dokter yang pertama kali menangani Mirna usai meminum kopi tersebut. Otto menilai seharusnya, polisi melakukan pemeriksaan secara runut atau sesuai alur dari awal.

"Tapi ini enggak periksa ini orang (dokter yang menangani Mirna pertama kali). Heran kan? Kalau you polisi, periksa enggak? Periksa kan harusnya runut kan? Tapi ini enggak pernah muncul di persidangan," ucap Otto.

Otto Hasibuan dan dr. Richard Lee

Photo :
  • Viva.co.id

"Kemudian ini dibawa lah ke rumah sakit, sampai disana dilihat dan diperiksa dan dinyatakan dia (Mirna) meninggal jam 18.30 di rumah sakit," sambungnya.

Otto pun menunjukkan kepada dr. Richard Lee surat keterangan Mirna meninggal pada saat itu. Dalam keterangan itu, detak jantung, nafas dan nadi Mirna dinyatakan sudah tidak ada.

"Setelah dia meninggal, dibuat surat keterangan itu. Ini disebutkan bahwa pada tanggal 6 Januari tanggal jam 18.00, pasien datang diantar oleh keluarga kemudian dilakukan perbantuan nafas dan jantung, paru selama sekian. Nadi tidak ada, nafas tidak ada dan detak jantung tidak ada," katanya.

"Pasien dinyatakan meninggal di hadapan dokter, perawat dan keluarga pada jam 18.30. Nah ini kan," sambungnya.