Polisi Ungkap Bukti Penggerebekan Mahasiswi dan Dosen, Ada Kondom hingga Tisu Basah
- Istimewa
VIVA Bandung – Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik mengakatakan, mahasiswi UIN Lampung, Veni Oktaviana dan dosennya, Suhardiansyah digerebek oleh warga saat sedang berduaan di dalam rumah dan dilaporkan ke pihak kepolisian pada Senin, 9 Oktober 2023 sekitar pukul 22.00 WIB malam.
Berdasarkan pengakuan keduanya, Fadilah menjelaskan, Veni Oktaviana dan Suhardiansyah mengaku telah berhubungan badan sebanyak enam kali meskipun baru satu bulan menjalin hubungan asmara.
“Ngakunya pacaran. Padahal oknum dosen sudah beristri. Pengakuannya pacaran sudah sebulan ini. Dalam sebulan ini pengakuannya sudah enam kali berhubungan layaknya suami-istri," kata Umi Fadilah dikutip VIVA Bandung, Selasa (17/10/2023).
Menurut Umi Fadilah, Veni dan Suhardiansyah tak digerebek oleh pihak Polda Lampung, namun kepergok warga dan di laporkan ke pihak kepolisian. Diketahui, Suhardiansyah tinggal di Perumahan Bahtera Indah Sejahtera, Sukarame, Bandar Lampung.
“Bukan penggerebekan. Tapi, warga menghubungi anggota piket Polda Lampung. Anggota pergi ke tempat kejadian dan menerima penyerahan pasangan yang diduga berbuat asusila ini," jelasnya.
Adapun barang bukti yang diamankan polisi adalah kondom, satu kotak tisu magic yang masih terbungkus, satu plastik tisu bekas pakai, satu helai daster hitam corak bunga-bunga dan celana dalam warna cream.